Sabtu, 14 Mei 2011

seputar rokan hulu,pasir pengaraian

APBD ROKAN HULU 2011 DISAHKAN
Rabu, 16 Maret 2011 09:12 wib

Pasir Pengaraian - Jumat (25/2/2011) sore, setelah sempat tertunda dikarenakan pelaksanaan Pemilukada Rokan Hulu, Riau, beberapa waktu yang lalu, pada, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul, mengesahkan RAPBD Rohul menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp926.752.268.543,-. Tahun 2011, lebih kecil dibandingkan APBD 2010 lalu yang mencapai Rp1,065 triliun.Besaran APBD Rokan Hulu tahun 2011 ini, dari hasil pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2010 lalu sebesar Rp939.817.137.179, diperuntukkan untuk pembangunan pada tahun 2011 mendatang. Besaran APBD Rohul disahkan DPRD Rp926.752.268.543, kedepannya diperuntukkan untuk menjalankan program di 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), enam untuk program badan dan kantor, serta untuk pembangunan di 16 kecamatan. Disampaikan Ketua DPRD Rokan Hulu, H Hasanuddin Nasution SH, rapat paripurna kali ini sekaligus pengesahan dan persetujuan. Minimal tiga hari kedepan, atau paling lambat Senin (28/2) berkas RAPBD sudah harus masuk ke Provinsi Riau untuk segera dievaluasi. Provinsi tidak berhak mencoret, namun hanya memberikan saran bagaimana penempatannnya pos-posnya nanti.

"Setelah kita bahas di Badan Anggaran dan disahkan maka tahapan selanjutnya kami akan serahkan ke provinsi Riau untuk dievaluasi, kemudian dikembalikan ke Rohul selanjutnya dilakukan sinkronisasi,baru setelah itu dana APBD dapat digunakan untuk kegiatan seuai pos-pos yang sudah ditetapkan," terang Hasanuddin. Dari hasil penyampaian Laporan Badan Anggaran tentang RAPBD di Gedung DPRD, pembahasan RAPBD kali ini sedikit terlambat dikarenakan bersamaan dengan pelaksanaan Pemilukada Rohul. Dimana masing-masing anggota DPRD, ikut serta menjadi Tim Pemenangan calon masing-masing, akibatnya ada penundaan pengesahan."Kita harus ikut aturan partai, namun keterlambatan vital kita tidak dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat, dan kita tetap akan terima insentif dalam anggaran," ujarnya.

Sebelumnya saat pembacaan laporan Tim Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Baihaqi Adhduha Lc, anggota Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dikatakan penurunan PAD Rohul dikarenakan adanya pihak rekanan yang belum menyetorkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp64 miliar dari bidang Migas, sehingga Tim Banggar tidak mencantumkannya. Dalam keterangannya, pihak pemerintah juga membenarkan adanya rekanan yang belum membayarkan DBH, yaitu dari bidang Migas karena adanya kebijakan pusat, dan itu tergantung pusat, serta tergantung harga minyak dunia."Ini bukan penurunan PAD, namun ada rekanan yang memang belum membayarkan DBH dari bidang Migas, namun dalam waktu dekat itu akan dibayarkan," ujar Bupati.

Dengan disahkan APBD Rohul tahun 2011, maka akan segera dilakukan program-program yang sudah dibuat masing-masing SKPD, SAMBIL menunggu evaluasi dari provinsi. Dimana APBD tahun 2011 ini, akan digunakan untuk pembangunan sesuai visi misi Rokan Hulu.Dimana dari item kegiatan itu, nantinya digunakan untuk pembangunan SDM, peningkatan Sumber Daya Aparatur Penerintahan, peningkatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, serta implementasi nilai-nilai sosial, budaya, agama, dan terakhir untuk otonomi desa (Humas)

                                                                                                http://wwwpasirpengaraiancom.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar