Sabtu, 28 Mei 2011

kedapatan absen tiga dinas diberi sanksi

tiga dinas rokan hulu yang dapat sanksi yakni :BLH(badan lingkungan hidup),kehutanan,ispektorat
tiga dinas ini telah diberi sanksi oleh bupati karna tidak hadir dalam mengikuti sholat berjamaah di masjid islamic centre dan tidak mengikuti apel sore di depan halaman islamic centre,
sidak yang dilakukan langsung oleh bupati achmad m,si
          sanksi tidak dapat tunjangan transport tiga dinas ini akan dikembalikan kepada daerah,Ia menegaskan, tidak ada tawar-menawar bagi aparatur untuk tidak melaksanakan salat berjamaah Zuhur dan Ashar. Begitu juga bagi aparatur yang menolong mengabsenkan pegawai lain,

Adapun dinas yang dipanggil sebagai sampel adalah Inspektorat, Dishutbun, dan Badan Lingkungan Hidup. Absen untuk inspektorat dilaksanakan oleh Asisten III Setda Rohul Ir Damri. Untuk BLH oleh Staf Ahli Bustami, dan absensi pegawai Dinas Kehutanan dan Perkebunan langsung ditanganinya sendiri.

tapi menurut saya,saya sangat salut kepada bupati rokan hulu karna telah melakukan hal yang baik,tapi jangan sampai mereka yang melakukan sholat tersebut karna terpaksa,setahu saya kalau mereka melakukannya karna terpaksa dosanya ditanggung oleh siapa yang memerintahkannya,
dunia adalah urusan dunia kalau akhirat jangan disamakan dengan dunia,
 biar mereka sendiri yang berurusan dengan akhiratnya masing-masing .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar